DENPASAR TIMUR— Guna menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar razia kendaraan di Simpang Waribang, Sabtu (31/5) tengah malam.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H.
Razia difokuskan pada pengendara yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi kendaraan, kendaraan bermotor dengan modifikasi berlebihan, serta barang bawaan mencurigakan yang dapat digunakan untuk tindak kriminal seperti narkoba dan senjata tajam.
"Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan wilayah yang tertib dan aman, baik dari pelanggaran lalu lintas maupun potensi gangguan kamtibmas," ujar Kompol Tomiyasa di sela kegiatan.
Dalam pelaksanaan razia, 5 pelanggar berhasil dijaring, dengan rincian:
- 2 pengendara tidak menggunakan helm
- 2 pengendara tidak memiliki SIM C
- 1 pengendara tidak dapat menunjukkan STNK
Dari hasil penindakan, petugas turut mengamankan 3 buah STNK dan 2 buah SIM sebagai barang bukti.
Proses razia berjalan aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan atau insiden menonjol di lokasi.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di titik-titik strategis lainnya di wilayah hukum Polsek Dentim.
Upaya ini sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mewaspadai potensi kriminalitas.*