JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala serta wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terbaru dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap dua staf Ocean Apartment, yakni Riana Sabilah (RS) dan Abdul Hakim (AH).
"Pemeriksaan dilakukan atas nama RS dan AH, staf Ocean Apartment," ujar Budi, Selasa (27/5/2025).
Meski penyidikan terus berjalan, Budi menyampaikan belum ada temuan baru yang signifikan dari pemeriksaan tersebut.
"Belum, penyidik KPK masih mendalami keterangan para saksi," tambahnya.
Sebelumnya, KPK terakhir memanggil saksi dalam kasus ini pada 17 Maret 2025, yakni Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak.
Selain itu, penggeledahan terakhir dilakukan pada 4 November 2024 di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua untuk mengumpulkan alat bukti.
Kasus ini masih terus dipantau untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.*
(at/a008)