TAPSEL - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Empat pria yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil diringkus petugas, termasuk seorang ayah yang diduga menjadi pemasok utama.
Keempat tersangka berinisial HMS (24), SA (26), F (18), dan RS (48) merupakan warga Dusun Parsadaan KUD, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.
Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di areal perkebunan sawit Dusun KUD Desa Langkimat. Berdasarkan informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan sejak pukul 09.00 WIB.
Saat berada di lokasi, petugas mencurigai dua pria yang tengah duduk di perkebunan sawit. Keduanya mengaku bernama HMS dan SA. Setelah digeledah, dari tangan HMS ditemukan barang bukti:
12 paket kecil sabu dengan total berat 0,99 gram
Plastik klip kosong
1 unit ponsel merek Vivo
Uang tunai Rp50.000,-
Dari SA, polisi menyita: