JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
Kali ini, penyidik menggeledah dua unit apartemen yang diduga milik mantan staf khusus menteri.
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi elite di kawasan Jakarta Selatan, yakni Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard.
"Apartemen Kuningan Place adalah kediaman saudari FH, sementara Ciputra World 2 Tower Orchard merupakan kediaman saudari JT. Keduanya merupakan staf khusus Menteri Dikbudristek pada periode tersebut," ungkap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Dari apartemen milik FH, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
- 1 unit laptop
- 4 unit ponsel
Sementara dari kediaman JT, Kejagung mengamankan:
- 1 unit laptop
- 3 unit penyimpanan eksternal (harddisk dan flashdisk)
- 15 dokumen dan catatan penting
Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi persekongkolan atau pemufakatan jahat dalam penyusunan kajian pengadaan laptop berbasis Chromebook.