Kejagung Periksa Ipar dan Adik Lisa Rahmat Terkait Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur

BITVonline.com - Jumat, 13 Desember 2024 09:49 WIB

SURABAYA –Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa dua orang yang memiliki hubungan dekat dengan tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat, Lisa Rahmat (LR), dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara suap yang melibatkan penanganan perkara kasasi terpidana Ronald Tannur.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kedua saksi yang diperiksa adalah SA, ipar dari Lisa Rahmat, dan DR, adik kandung Lisa Rahmat. “Tim jaksa penyidik Jampidsus memeriksa SA dan DR untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” kata Harli Siregar di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Lisa Rahmat bersama Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat terkait suap untuk mempengaruhi putusan kasasi dalam perkara Ronald Tannur. Lisa Rahmat, yang merupakan pengacara Ronald Tannur, diduga berupaya untuk mempengaruhi tiga hakim agung dengan menjanjikan uang suap sebesar Rp5 miliar, sementara Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung yang bertindak sebagai perantara, dijanjikan imbalan Rp1 miliar.

Namun, menurut keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, uang tersebut belum diserahkan oleh Zarof Ricar kepada hakim-hakim yang terlibat. “Lisa Rahmat meminta Zarof Ricar untuk mengupayakan hakim agung agar tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” kata Qohar.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan adanya pertemuan antara Zarof Ricar dengan salah satu Hakim Agung, Soesilo, pada acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar pada 27 September 2024. Meskipun pertemuan tersebut terjadi secara kebetulan di dalam lift, Zarof Ricar sempat menyinggung soal perkara kasasi Ronald Tannur, namun tidak ada tanggapan dari Hakim Agung Soesilo terkait isu tersebut.

Kejagung kini terus mendalami kasus ini, berfokus pada bukti dan keterangan terkait upaya mempengaruhi putusan kasasi tersebut. Pemeriksaan terhadap anggota keluarga Lisa Rahmat, seperti SA dan DR, merupakan bagian dari langkah untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pemufakatan jahat yang diduga terjadi dalam proses hukum ini.

Kejagung menegaskan bahwa mereka akan terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta baru yang dapat memperjelas peran masing-masing pihak dalam kasus ini. Penyidikan ini juga akan menyasar potensi penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat di Mahkamah Agung, untuk memastikan agar sistem peradilan tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang seharusnya.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan setiap pelaku yang terlibat dalam praktik korupsi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu

Hukum dan Kriminal

Koalisi Sipil Desak MK Percepat Uji Materi UU TNI Usai Kasus Andrie Yunus

Hukum dan Kriminal

Oditurat Militer Respons Usul Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus, Tegaskan Tetap di Peradilan Militer

Hukum dan Kriminal

Bobby Sebut Dana Bencana Sumut Naik Jadi Rp23,32 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabanjir dan Longsor

Hukum dan Kriminal

Resmi Jabat Danrindam IM, Ali Imran Fokus Cetak Prajurit Tangguh dari Putra Daerah Aceh

Hukum dan Kriminal

Waka MPR Apresiasi Sugiono Jadi Ketum IPSI 2026-2030, Diharapkan Dongkrak Prestasi Atlet