LAMPUNG UTARA— Seorang wanita berinisial BS, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu rumah sakit di Lampung Utara, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan penipuan bermodus perekrutan ASN dan pegawai BUMN.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan bahwa pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, setelah serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan para korban.
"Dengan dua alat bukti yang cukup, anggota menangkap pelaku BS di kediamannya," kata AKBP Deddy, Sabtu (24/5/2025).
Modus penipuan BS adalah menjanjikan korban bisa menjadi pegawai di berbagai institusi pemerintah dan BUMN.
Beberapa jabatan yang ditawarkan antara lain:
- ASN/PNS di instansi pemerintahan
- Pegawai BNN, Bulog, Kantor Pos,
- Karyawan BPJS Kesehatan, hingga pegawai BUMN lainnya
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 10 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar lebih," jelas Kapolres.
Polisi menyita sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan, antara lain:
- Kwitansi pembayaran