Polisi Periksa Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswa SMP Surabaya, Korban Alami Trauma Selama Tiga Tahun

BITVonline.com - Jumat, 13 Desember 2024 12:02 WIB

SURABAYA – Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa SMP Negeri (SMPN) di Surabaya. Penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk pelapor, terlapor, pihak sekolah, dan saksi lainnya untuk mendalami kasus yang menimpa korban berinisial CW (14).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menyelidiki kasus perundungan yang telah berlangsung cukup lama. “Kami terus menyelidiki laporan tentang bullying ini, termasuk meminta keterangan dari pelapor, terlapor, dan pihak sekolah,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi pada Jumat (14/12/2024).Prasetyo menambahkan bahwa penyidik berencana untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban untuk mengetahui dampak psikologis yang dialami oleh CW. Mengingat laporan menunjukkan bahwa korban telah mengalami perundungan sejak dua tahun lalu, penyidik ingin memastikan tidak ada dampak jangka panjang yang merugikan bagi korban. “Kami akan melakukan pemeriksaan psikiatri terhadap korban untuk mengetahui kondisi psikologisnya setelah mengalami perundungan yang berlangsung hampir tiga tahun. Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini agar korban tidak semakin trauma,” ungkap Prasetyo.

Kuasa hukum korban, Johan Widjaja, menjelaskan bahwa sejumlah saksi yang dimintai keterangan meliputi pihak sekolah dan keenam pelaku perundungan. “Beberapa pihak sudah dimintai keterangan, termasuk kepala sekolah dan guru olahraga. Para pelaku juga telah memberikan kesaksian. Korban sendiri juga sudah memberikan keterangannya,” ujar Johan.Johan menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian dan percaya bahwa petugas akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. “Kami berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan baik, dan keadilan dapat ditegakkan untuk korban,” ujarnya.Kejadian perundungan ini, menurut Johan, bermula sejak CW masuk kelas 1 SMP pada 2022 dan berlangsung terus-menerus hingga tahun ini. “Tindakan perundungan yang dialami korban sudah terjadi sejak 2022, dari kelas 1 SMP hingga sekarang, di kelas 3,” jelasnya.Keenam pelaku perundungan yang berinisial MR, MIA, AP, K, MU, dan DR, semuanya merupakan teman sekelas korban. Mereka diduga terlibat dalam serangkaian perundungan yang dilakukan terhadap CW, baik secara fisik maupun psikologis.

Kasus perundungan yang menimpa CW ini semakin mencuat setelah korban menceritakan pengalamannya kepada pihak keluarga dan melapor ke pihak sekolah. Perundungan semacam ini memberikan dampak yang signifikan terhadap kesehatan mental dan emosional anak, sehingga penyelidikan ini dianggap penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku.Dampak perundungan terhadap korban tidak hanya mengganggu kesejahteraan fisik dan emosional, tetapi juga dapat memengaruhi prestasi akademis dan hubungan sosial anak. Oleh karena itu, pihak kepolisian diharapkan dapat menindak tegas para pelaku dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban.Sebagai langkah lanjut, kepolisian juga berencana untuk terus memantau kondisi korban dan memberikan dukungan psikologis agar CW dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang normal.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Gagal SNBP, Siswa dan Orangtua SMKN 10 Medan Gelar Aksi Demo

Hukum dan Kriminal

Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Dihindari, Masyarakat Miskin Tetap Dijamin PBI

Hukum dan Kriminal

Jalur Wisata Gunung Bromo Kembali Normal Setelah Tertutup Longsor

Hukum dan Kriminal

Ratusan Siswa SMK Negeri 10 Medan Gagal Ikut SNBP, DPRD Sumut Gelar Rapat Dengar Pendapat

Hukum dan Kriminal

Anggaran Otorita IKN Tahun 2025 Dipangkas Rp 1,15 Triliun, Tersisa Rp 5,04 Triliun

Hukum dan Kriminal

Angota DPR RI Haji Musa Rajekshah Ucapkan Selamat Kepada Mualem Muzakir Manaf dan Fadhullah atas Amanah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh