BITVONLINE.COM -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus konten pornografi menyimpang melalui grup Facebook berjudul Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Enam orang pelaku telah diamankan dari berbagai wilayah di Pulau Sumatera dan Jawa.
"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, keenam pelaku terdiri dari admin grup dan anggota aktif yang diduga mengunggah dan menyebarkan konten pornografi anak di bawah umur serta konten bermuatan seksual terhadap perempuan.
Barang bukti yang disita dalam penggerebekan antara lain:
Beberapa unit komputer dan ponsel
Kartu SIM
Dokumen digital berisi video dan foto pornografi anak
Para pelaku kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta potensi tindak pidana tambahan, seperti distribusi konten ilegal lintas platform dan jaringan.
Berdasarkan penelusuran tim siber Polri, grup-grup ini diketahui memiliki ribuan anggota aktif. Polri tidak menutup kemungkinan penambahan jumlah tersangka, mengingat besarnya skala penyebaran dan interaksi di dalam grup.