DHARMASRAYA– Seorang pria berinisial RE, pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya hingga tewas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri.
Korban berinisial AP (18), dinyatakan meninggal dunia setelah dianiaya oleh pelaku yang sakit hati karena masalah utang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, RE menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dan mediasi oleh tokoh masyarakat setempat.
"Alhamdulillah, tadi siang kita mendapat informasi dari tokoh masyarakat bahwa tersangka ingin menyerahkan diri. Tim langsung merespons dan menjemput pelaku. Sejak kemarin, pengejaran memang intensif dilakukan, bahkan dengan bantuan anjing pelacak dari Polda Sumbar," ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Dalam pemeriksaan awal, RE mengaku sakit hati karena korban diduga memberitahukan keberadaannya kepada para penagih utang dari bank Syariah, yang datang ke rumah dan memarahi istri serta orang tuanya.
"Saya sebagai laki-laki malu. Dia bawa yang nagih ke rumah, sampai marah-marah ke istri saya dan orang tua saya. Saya emosi dan kalap," kata pelaku saat diperiksa penyidik.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam lalu.
Korban saat itu datang bersama pihak penagih utang dari salah satu bank Syariah ke tempat pelaku.
Saat korban mendesak agar RE membayar utang, pelaku emosi dan langsung memukul kepala dan dada korban hingga tak sadarkan diri.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Koto Baru, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.