JAKARTA -Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi skala besar di kawasan kuliner CNI, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa malam (13/5/2025).
Operasi ini membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan 22 orang preman yang diduga berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dan karang taruna.
Penangkapan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan keresahan dari para pedagang kaki lima (PKL) dan pengunjung yang menjadi korban pungutan liar (pungli).
Modus operandi para pelaku mencakup penarikan uang sewa lapak, biaya kebersihan, dan bahkan tagihan listrik yang tidak resmi.
"Para pelaku memungut pungli dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga Rp 1 juta per bulan," ujar salah satu petugas di lokasi operasi.
Tak hanya kepada pedagang, para pelaku juga diduga melakukan pungli parkir liar kepada masyarakat yang datang ke kawasan kuliner tersebut.
Pengunjung dimintai uang parkir sebesar Rp 5.000 menggunakan karcis tidak resmi yang dilengkapi cap dan tulisan tangan palsu.
Dari lokasi, polisi menyita ratusan lembar karcis parkir ilegal serta buku catatan pungli sebagai barang bukti. Semua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, sebuah langkah tegas yang diluncurkan oleh Polda Metro Jaya dalam upaya memberantas praktik premanisme dan pungli di wilayah Ibu Kota.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pelaku UMKM yang merasa terbebani dengan aksi para oknum berkedok ormas.*
(bs/j006)