Jakarta – Cerita menarik datang dari Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Taufiequrachman Ruki yang mengaku hampir menjadi korban pungutan liar (pungli) saat hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengalaman tersebut ia bagikan dalam sebuah acara, dan kini cerita itu viral di media sosial.
Dalam video yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @strawberrymishake, Taufiequrachman menceritakan peristiwa yang terjadi ketika dirinya ingin memperpanjang SIM setelah masa berlaku SIM-nya habis setelah pensiun. Ia menuju lokasi di Jalan Batu Ceper, Jakarta Pusat, untuk menjalani ujian perpanjangan SIM. Namun, sesampainya di sana, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Taufiequrachman mengungkapkan bahwa ia tidak lulus ujian yang dilaksanakan oleh oknum polisi yang bertugas, meski statusnya sebagai Inspektur Jenderal Polisi. “Begitu saya pensiun, SIM saya abis, saya pergi ke Batu Ceper Jakarta. Ujian di sana, nggak dilulusin gue, nggak dilulusin. Inspektur jenderal, bekas polisi lalu lintas ujian,” ujarnya dalam video tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menceritakan bagaimana dirinya nyaris dimintai uang oleh oknum polisi yang mengurus perpanjangan SIM. “Akhirnya saya ngeluarin dompet. Begini dia mau ambil, gue pegang tangannya. Gue bilang, ‘buka mata lu, gue siapa?’ Ada yang kenal ‘pak maaf pak. Aku pun mau dipungli, ini the real story’.” kata Taufiequrachman, dengan tegas menghentikan aksi pungli tersebut.
Cerita ini langsung menuai berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang menanggapi dengan sindiran terhadap praktek pungli yang masih terjadi, meskipun sudah banyak usaha untuk memberantasnya. “Tahulah pimpinan harus sering-sering lihat kelakuan anak buah di bawah,” tulis @makarlancar. “Bukannya sudah dari dulu, dari generasi ke generasi gitu mulu ya,” tulis @suarawarga26.
Tak ketinggalan, warganet lain berkomentar, “Pernah dengar siapa yang bilang ya dulu…. Valentino Rossi pun kalau ujian SIM di Indonesia gak bakalan lolos..” tulis @muhammadsani521. Taufiequrachman Ruki dikenal sebagai seorang mantan perwira tinggi kepolisian dan politikus. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2003-2007 dan Pelaksana Tugas Ketua KPK pada 2015.(trbn)
(christie)