Setelah 23 Tahun Dikuasai Ilegal, Aset PTPN IV Regional II Senilai Rp17,6 Miliar Akhirnya Kembali ke Negara

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 14:20 WIB
Tim Jurusita PN Sei Rampah tuntas mengosongkan aset PTPN IV Regional II berupa bangunan dan lahan seluas 2.679 meter persegi di Simpang Pantai Cermin, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Kamis (8/5/2025).