TAPANULI SELATAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ganja.
Tersangka diketahui bernama Rimhot Parsaulian Simatupang (33), warga Dusun Pengkolan, Desa Laut Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tersangka diamankan petugas pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Tapanuli Selatan melalui Satresnarkoba menjelaskan, penyelidikan dimulai sejak pukul 16.00 WIB di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi ganja.
"Saat itu, personel melihat seorang pria mencurigakan duduk di pinggir jalan. Setelah didekati dan diamankan, pria tersebut mengaku bernama Rimhot Parsaulian Simatupang," jelas salah satu personel Satresnarkoba.
Pemeriksaan awal terhadap badan dan pakaian tersangka tidak menemukan barang bukti mencurigakan.
Namun, saat pengecekan terhadap sepeda motor Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi BB 5412 HW yang berada dekat lokasi, polisi menemukan satu bungkus plastik assoy berisi dua bal ganja dibalut lakban coklat seberat dua kilogram (2.000 gram) di dalam bagasi motor.