BULELENG -Tiga oknum anggota TNI dari Batalyon Infanteri 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW) ditangkap Polisi Militer karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Sepang, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf. Candra, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa ketiga oknum prajurit tersebut kini telah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
"Benar ada kejadian tindakan yang dilakukan oleh tersangka tiga oknum anggota yang diduga melakukan tindakan berlebihan terhadap korban. Saat ini, tersangka sudah diamankan dan dalam proses penyidikan," ujar Candra, Rabu (7/5/2025).
Korban diketahui berinisial KJ (31), seorang warga Desa Sepang.
Keluarga korban, GKY (44), melaporkan insiden ini kepada Polisi Militer setelah KJ dinyatakan meninggal dunia di RSUD Buleleng.
Sebelum kejadian, korban diduga menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua Prada PAH, salah satu tersangka, lalu menggunakan hasilnya untuk berjudi.
Hal inilah yang diduga menjadi pemicu tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga oknum, yakni Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH.
"Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan objektif," tegas Candra.
Ia juga menambahkan bahwa motif dan kronologi lengkap masih dalam proses pendalaman penyidik.