JAKARTA -Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengambil langkah tegas atas tudingan ijazah palsu yang selama ini ramai beredar di media sosial.
Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025), Jokowi resmi melaporkan lima orang atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sembari menunjukkan langsung dokumen-dokumen asli dari SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum selama beberapa jam dan menjawab 35 pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ditanya 35 (pertanyaan)," ujar Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan.
Langkah hukum ini diambil Jokowi setelah sebelumnya enggan melapor.
Namun, menyusul eskalasi isu dan penyebaran masif tudingan di publik, mantan Gubernur DKI Jakarta itu merasa perlu untuk menegakkan keadilan dan melindungi nama baiknya.
Roy Suryo Gelagapan, Kuasa Hukum Jokowi Bongkar Sumber Analisa Ijazah
Sementara itu, tokoh yang paling vokal menuding ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo, tampak kebingungan saat dicecar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dalam tayangan program Dua Arah Kompas TV.
Ketika ditanya soal sumber dokumen yang dianalisanya, Roy sempat berdalih bukan dari media online, namun kemudian mengakui bahwa foto ijazah yang ia analisa berasal dari media sosial.
Yakup mempertanyakan kredibilitas analisis Roy yang mengaku sebagai ahli namun menggunakan dokumen yang tidak otentik.