KALIMANTAN TENGAH -Penyegelan pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh sejumlah anggota ormas DPD GRIB Jaya Kalteng menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial.
Aksi sepihak ini mendapat kecaman keras dari Gubernur Kalteng dan perhatian serius dari pihak kepolisian.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan bahwa tidak ada satupun organisasi masyarakat yang boleh bertindak di luar konstitusi.
"Ormas harus tunduk dan patuh terhadap keputusan negara, terutama menyangkut investasi daerah. Enggak ada yang namanya ormas di atas negara," tegas Agustiar dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (4/5/2025).
Agustiar menyebut pihaknya akan menertibkan ormas-ormas yang melampaui batas melalui aparat penegak hukum.
"Ini bukan negara ormas. Negara kita berdasarkan hukum dan konstitusi," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut dan meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi.
Meskipun menyesalkan tindakan tersebut, Gubernur tetap mengapresiasi kontribusi ormas selama sesuai aturan.
Kapolda Kalteng: Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran Hukum
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dalam bentuk apapun, termasuk oleh ormas.