JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membuka penyelidikan umum terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan tekstil raksasa nasional, PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal dan belum mengarah pada penetapan tersangka maupun estimasi kerugian negara.
"(Kasusnya) masih penyelidikan umum," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Dugaan Belum Mengarah ke Kerugian Negara
Menurut Harli, saat ini penyidik fokus menelusuri apakah dalam proses pemberian kredit ke PT Sritex terdapat unsur pelanggaran yang menyebabkan kerugian keuangan negara, atau hanya melibatkan entitas swasta.
"Itu yang sedang kami teliti, makanya statusnya masih umum," jelasnya.
Kejagung juga belum mengungkap berapa banyak saksi yang telah diperiksa maupun institusi keuangan pemberi kredit yang terlibat dalam kasus ini.
"Harus dicek dahulu," jawab Harli saat ditanya lebih lanjut.
Sritex di Tengah Sorotan Publik
Kasus ini menambah deretan sorotan terhadap PT Sritex, yang sebelumnya ramai diberitakan karena persoalan keuangan, utang yang menumpuk, hingga restrukturisasi besar-besaran.
Di sisi lain, publik juga menyoroti belum dibayarnya THR dan pesangon sejumlah buruh, yang berujung aksi protes ke rumah pemilik perusahaan.