DELI SERDANG -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba berinisial MJ (30) dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis di Jalan M Yusuf Jintan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa sore (29/4/2025) sempat mendapat perlawanan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan mengungkapkan, petugas dihalang-halangi oleh pihak keluarga saat hendak menggeledah rumah MJ, bahkan sempat dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK).
"Awalnya keluarga tidak mengizinkan rumahnya digeledah, tapi setelah dilakukan komunikasi persuasif, akhirnya kami diperbolehkan masuk," jelas AKBP Thommy, Rabu (30/4).
Lebih lanjut, Thommy menyampaikan bahwa aksi pelemparan batu dilakukan oleh pihak yang tidak dikenal, dan tidak ada anggota yang mengalami luka akibat kejadian itu.
"Yang melempar dari kegelapan, OTK, kita tidak sempat mengenali siapa pelakunya," ujar Thommy.
Saat penggerebekan, MJ ditemukan di lantai dua rumahnya, tepatnya di ruang karaoke.
Polisi mendapati sekitar 380 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam dispenser.
Selain rumah utama, dua rumah lainnya yang diduga berkaitan dengan jaringan MJ juga turut digeledah.
"Penangkapan ini adalah pengembangan dari kasus sebelumnya. MJ kita amankan tanpa perlawanan karena tidak mengetahui kedatangan kami," tegasnya.
Polisi masih mendalami jaringan narkoba yang melibatkan MJ.