PEMATANG SIANTAR - Momen haru terjadi di Mapolres Pematangsiantar saat seorang tahanan kasus narkoba, pria berinisial Su, melangsungkan akad nikah dengan pasangannya S di ruang gelar perkara Satuan Reserse Narkoba, Jalan Sudirman, pada Senin (28/4).
Proses akad nikah dipandu langsung oleh petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA), dengan dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, personel Sat Resnarkoba, serta keluarga dan saksi dari kedua mempelai.
Seusai akad, pasangan pengantin menerima buku nikah sebagai tanda sahnya pernikahan secara hukum agama dan negara.
Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, mewakili Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, turut memberikan ucapan selamat atas pernikahan tersebut. Ia menyatakan bahwa Polres Pematangsiantar berkomitmen memberikan ruang kemanusiaan selama tetap dalam koridor hukum.
Mempelai pria menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah memfasilitasi momen penting dalam hidupnya meski sedang menjalani proses hukum.
Setelah sesi foto bersama, mempelai pria dikembalikan ke rumah tahanan Polres untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.*
(ws/J006)