ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di dua lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (24/4/2025).
Pemusnahan ini dilakukan tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, TNI, Polri, dan Bea Cukai.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri memimpin langsung operasi yang dilakukan di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, dan satu lokasi lainnya di Kecamatan Indrapuri.
"Dua lokasi ladang ganja ini diperkirakan ditanami sekitar 24.500 batang ganja dengan total berat basah mencapai 12 ton," ujar Irjen Sugiri saat konferensi pers.
Modus Baru: Ganja di Balik Kebun Pinang
Salah satu temuan mencengangkan adalah ladang ganja seluas 2 hektare yang sengaja ditanam di sela-sela kebun pinang. Pelaku diduga mencoba mengelabui pemantauan udara dengan menyamarkan ganja di bawah pohon-pohon pinang.
"Pelaku sepertinya paham penggunaan drone oleh BNN. Mereka pikir bisa menyamarkan dengan tanaman pinang, tapi kami tidak tertipu," tambah Sugiri.
Di lokasi itu, petugas mencabut dan membakar 15 ribu batang ganja serta memusnahkan bibit ganja dan sebuah gubuk yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.
Sementara itu, di Kecamatan Indrapuri, ditemukan 9.500 batang ganja lainnya dengan berat basah sekitar 4,5 ton. Kedua lokasi diduga telah ditanami berkali-kali oleh pelaku yang masih dalam penyelidikan.
Sinergi Lintas Lembaga Deteksi Ladang Ganja
Sugiri menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tim memanfaatkan pesawat tanpa awak (drone) untuk pemantauan udara secara intensif.