Langgar Izin Tinggal, WNA Asal China Dideportasi oleh Imigrasi Polonia

Adelia Syafitri - Senin, 21 April 2025 09:35 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia telah mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga negara asing asal China yang terbukti menayalahgunakan izin tinggal di wilayah Indonesia.