BATAM -Seorang pengurus yayasan panti sosial di Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial PZ tengah diselidiki pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak asuhnya.
Tragisnya, korban disebut telah hamil dan melahirkan seorang bayi di salah satu rumah sakit di Batam pada 16 Maret 2025 lalu.
Kanit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Fransisca Febrina Siburian, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
"Perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Korban diketahui melahirkan pada 16 Maret lalu," ujar Fransisca kepada media, Minggu (20/4/2025).
Saat ini, penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Dalam proses tersebut, terungkap adanya perbedaan keterangan dari pihak korban mengenai identitas pelaku.
"Korban menyebut PZ adalah mantan pacarnya, bukan seorang pendeta seperti informasi awal yang beredar. Hal ini masih kami dalami lebih lanjut," tambah Fransisca.