JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya disita dalam proses penggeledahan telah dipindahkan dari kediaman pribadi ke lokasi aman.
"Sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil), dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (19/4).
Meski demikian, Tessa belum membeberkan lokasi penyimpanan sepeda motor tersebut.
"Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," tambahnya.
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, dan turut menyita sepeda motor sebagai barang bukti.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
- Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR),
- Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH),
- Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD),
- Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S),