MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menindak tegas peredaran narkoba dengan menggerebek dua lokasi yang diduga kuat sebagai sarang narkoba, Kamis (17/4/2025) sore.
Penggerebekan dilakukan di dua titik berbeda yang berada di pemukiman padat penduduk Kota Medan.
Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH, operasi ini berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk seorang ibu rumah tangga.
Lokasi Pertama: Jalan Kejaksaan Medan
Target pertama berada di kawasan Jalan Kejaksaan, Medan. Lokasi ini dikenal rawan dan sangat sulit dijangkau karena terletak di bawah rumah warga, tepat di bibir sungai.
"Untuk sampai ke titik itu, kami harus berjalan kaki menuruni tangga kayu sempit di tengah rumah-rumah warga. Hanya bisa dilewati satu orang," ujar AKBP Thommy Aruan, Jumat (18/4/2025).
Dua pria berinisial YG (37) dan AH (35) berhasil diamankan di lokasi pertama.
Lokasi Kedua: Jalan S Parman Gang Pasir
Sasaran kedua terletak di Jalan S Parman Gang Pasir, dengan medan yang bahkan lebih sulit. Di lokasi ini, petugas mengamankan tiga orang yakni GN (40), TH (41), dan RH (51) yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Mereka ditangkap di bawah rumah panggung yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
"Saat kami tiba, sekitar 10 orang langsung melompat ke sungai untuk melarikan diri. Tempat ini sangat tersembunyi dan hanya bisa diakses dari gang sempit di balik rumah-rumah," kata Thommy.
Langkah Lanjutan dan Patroli Berkala
Kelima terduga pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut. Satres Narkoba akan berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru untuk melakukan patroli rutin di dua lokasi tersebut guna mencegah kegiatan serupa terulang kembali.