bitvonline.com-Kasus kekerasan seksual di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dan menjadi perhatian serius masyarakat.
Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), pada tahun 2024 tercatat sebanyak 17.305 kasus kekerasan seksual, menjadikannya angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, angka tersebut diyakini masih jauh dari kenyataan di lapangan. Banyak kasus kekerasan seksual yang tidak pernah dilaporkan, karena korban memilih diam akibat berbagai tekanan dan ketakutan.
Berbagai Alasan Korban Enggan Melapor
Kriminolog dari University of New South Wales, Bianca Felborn, memaparkan sejumlah faktor utama yang menyebabkan korban pelecehan seksual enggan melapor ke pihak berwajib:
Takut Tidak Dipercaya
Banyak korban khawatir pengakuan mereka akan dianggap kebohongan, terutama karena kurangnya saksi atau bukti fisik. Mereka merasa sistem hukum cenderung mempersulit proses pembuktian, bukan mendukung korban.
Anggapan Sebagai Aib
Dalam budaya patriarkis yang masih kuat, korban sering kali dianggap mencemarkan nama baik keluarga. Akibat stigma ini, banyak korban lebih memilih bungkam daripada menerima cibiran masyarakat.
Tidak Menyadari Telah Menjadi Korban Kejahatan