PALEMBANG -Video aksi penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Bripka RRM viral di media sosial Instagram.
Dalam video yang diunggah oleh akun @winalubis7472, tampak seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan di dalam mobil oleh Bripka RRM, yang diketahui bertugas di Polrestabes Palembang.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) di Jalan Dwikora, Palembang, tepatnya di indekos teman korban.
Dalam video tersebut, korban mengungkapkan bahwa dirinya dipukul di bagian wajah oleh Bripka RRM karena menolak untuk melanjutkan hubungan dengan pelaku.
"Pelaku ini anggota polisi tapi memukul wajahku di dalam mobil karena saya tidak mau berhubungan lagi dengan dia," tulis penggalan narasi video yang dibagikan akun Instagram tersebut.
Dalam video tersebut, korban juga menunjukkan foto-foto memar yang dialami di wajah dan leher.
Sambil menangis, korban mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang polisi.
Kejadian ini memicu keributan di lokasi, dan penghuni indekos serta beberapa ibu-ibu berusaha memisahkan korban dari pelaku yang berada di dalam mobil berwarna putih.
Video itu juga memperlihatkan Bripka RRM mengeluarkan senjata api, seolah-olah mengancam korban.
Korban yang diketahui bernama Wina Septianty (25) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada malam harinya, dengan pasal yang dilaporkan adalah 351 Jo 352 KUHP tentang penganiayaan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/475/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.