Viral! Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Karutan dan KPR Langsung Dicopot

Adelia Syafitri - Rabu, 16 April 2025 16:30 WIB
Kepala Rutan Pekanbaru Bastian Manalu.

PEKANBARU - Sebuah video yang menunjukkan sekelompok tahanan diduga berpesta minuman keras, berjoget, dan menggunakan narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru Sialang Bungkuk menjadi viral di media sosial.

Video tersebut memicu reaksi keras dari publik dan berujung pada pembebastugasan dua pejabat rutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Maizar, membenarkan bahwa Kepala Rutan Pekanbaru Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jelfry telah dibebastugaskan untuk sementara waktu.

"Karutan dan KPR mereka kita periksa. Untuk sementara mereka berdua kita bebastugaskan," ujar Maizar, Rabu (16/4/2025).

Menurut Maizar, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Ditjenpas dalam menangani kasus tersebut.

Jabatan Kepala Rutan sementara akan diisi oleh Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.

Razia Serentak dan Pemeriksaan 14 Tahanan

Setelah video tersebut mencuat, Ditjenpas Riau langsung melakukan razia serentak di dalam rutan.

Dalam razia itu, petugas menyita sejumlah barang mencurigakan termasuk alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba serta ponsel yang digunakan tahanan.

Sebanyak 14 tahanan saat ini sedang diperiksa.

Maizar menegaskan bahwa tidak hanya tahanan yang akan ditindak, tetapi juga petugas yang terlibat.

"Begitu juga dengan petugas, kalau ada petugas terlibat kita berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.


Editor
: Adelia Syafitri

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Diisolasi, Tak Dapat Remisi dan Diperiksa Intensif

Hukum dan Kriminal

Viral! Video Napi Dugem dan Pesta Miras di Rutan Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham Riau Ambil Tindakan Tegas