LUMAJANG – Seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu murid perempuannya.
Penangkapan dilakukan pada Senin (14/4/2025) oleh anggota Polsek Tempursari dan kemudian diserahkan kepada Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Lumajang.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro.
"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," ujar Untoro, Selasa (15/4/2025).
Berawal dari Video Call Tidak Senonoh
Kasus ini bermula ketika orang tua korban, N (13), memergoki anaknya sedang melakukan panggilan video dengan pelaku.
Dalam video tersebut, pelaku diduga menampilkan aksi tak pantas dengan memperlihatkan alat kelaminnya.
"Orang tua korban melihat langsung saat terjadi video call, dan di situ pelaku menunjukkan alat kelaminnya. Setelah itu, orang tua langsung melapor ke kepala sekolah," jelas Untoro.
Pelaku juga diduga mencoba membujuk korban dengan memberikan uang serta iming-iming nilai bagus apabila korban memenuhi permintaannya.
Motif Masih Didalami, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi bejat pelaku.
Ia telah ditahan di Mapolres Lumajang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.