BANDUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh dokter Priguna Anugerah Pratama. Hingga saat ini, penyidik telah mengidentifikasi tiga korban, dua di antaranya merupakan pasien, dan satu lainnya adalah keluarga pasien.
"Sudah kita buka hotline pengaduan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Minggu (13/4/2025).
Masyarakat yang merasa menjadi korban dipersilakan menghubungi nomor 081385405955 atau melapor langsung ke Polda Jabar maupun Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Priguna, yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menggunakan modus bius untuk memperkosa korban-korbannya. Polisi menyebut, pelaku mengidap kelainan seksual somnophilia, yakni dorongan seksual terhadap orang tidak sadar atau tertidur.
Surat izin praktik Priguna telah dicabut dan ia dikeluarkan dari program PPDS Universitas Padjadjaran. Dengan begitu, ia tidak akan bisa menjalankan praktik medis seumur hidupnya.
"Apabila masih ada korban lain, silakan segera melapor. Ini penting agar bisa kami proses secara hukum dan memberikan rasa keadilan kepada para korban," tambah Surawan.
Polda Jabar berkomitmen mengusut tuntas kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika memiliki informasi atau mengalami kejadian serupa.*
(kp/j006)