MEDAN -Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang sopir taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25).
Korban ditemukan tewas dalam karung goni yang dibuang ke sungai di Dusun VIII Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dua pelaku pembunuhan yang telah diamankan pihak kepolisian adalah Kasranik (50) dan Agung Pradana (24), yang merupakan ayah dan anak, warga Dusun I, Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers pada Jumat (11/4/2025) membeberkan kronologi lengkap pembunuhan keji ini.
Rencana Jahat Demi Mobil Travel
Motif pembunuhan diduga karena Kasranik ingin mencarikan pekerjaan untuk anaknya.
Keduanya merencanakan pencurian mobil sopir taksi online, yang nantinya akan digunakan sebagai mobil travel.
Rencana pembunuhan mulai disusun sejak Rabu (2/4/2025), saat keduanya bertemu di warung kopi.
Mereka menyiapkan alat seperti palu, sarung, dan karung goni.
Pada Minggu malam (6/4/2025), keduanya memesan taksi online menggunakan aplikasi Indriver.
Mobil Toyota Rush berwarna hitam yang dikemudikan korban tiba di lokasi penjemputan sekitar pukul 24.00 WIB.