Anak Bos Toko Roti yang Viral Aniaya Karyawati Ditangkap di Sukabumi, Akui Alami Ancaman dan Jalani Pengobatan

Redaksi - Rabu, 18 Desember 2024 05:20 WIB

JAKARTA – George Sugama Halim, anak pemilik toko roti Lindayes yang viral karena kasus penganiayaan terhadap seorang karyawati di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap oleh polisi. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalu mengungkapkan bahwa George melarikan diri ke Sukabumi karena merasa terancam dan untuk menjalani pengobatan kejiwaan.

“(Tersangka ke Sukabumi) dalam rangka yang pertama, menghindari karena merasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya yang masuk ke nomor HP WhatsApp dari orang tua,” kata Nicolas dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).

Nicolas menjelaskan, George merasa ketakutan akibat berbagai teror yang diterimanya melalui pesan singkat. Ancaman-ancaman tersebut juga menjadi alasan bagi keluarga George untuk membawanya ke Sukabumi.

Selain alasan keamanan, Nicolas menyebut bahwa perjalanan ke Sukabumi juga bertujuan untuk pengobatan kejiwaan George. Keluarga George mendapat informasi tentang adanya tempat pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan di Sukabumi.

“Tujuan lainnya adalah di samping itu ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat mengobatkan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu (mengobati) tersangka,” ujar Nicolas.

George ditangkap di sebuah hotel pada pukul 02.30 WIB bersama keluarganya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, George langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.

Pihak toko roti Lindayes, tempat kejadian penganiayaan, telah memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka. Lindayes meminta maaf atas insiden tersebut dan menyatakan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” tulis Lindayes.

Mereka juga menegaskan bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apa pun dalam usaha Lindayes. George diketahui memiliki keterbatasan kecerdasan IQ dan EQ yang sebelumnya sudah dites.

“Kami dengan sesungguhnya, Lindayes di sini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya,” tambahnya.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengusut tuntas kasus ini. Penangkapan George Sugama Halim menjadi langkah awal dalam menegakkan keadilan bagi korban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

BNPT Tegaskan Aksi KKB di Papua Tak Masuk Kategori Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya

Hukum dan Kriminal

Rumah Rusak akibat Gempa NTT Dapat Bantuan hingga Rp30 Juta, Ini Rinciannya

Hukum dan Kriminal

6,7 Juta Orang di Indonesia Terinfeksi Hepatitis B, Kenali Cara Penularan dan Pencegahannya!

Hukum dan Kriminal

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2, Simak Syarat dan Jadwalnya!

Hukum dan Kriminal

ICMI Banda Aceh Jadi Tuan Rumah Muswil ICMI Aceh 2026, Bahas Ekonomi Aceh Menuju Indonesia Emas 2045

Hukum dan Kriminal

"Sihir Politik" Jokowi