SUMUT -Kisah heroik terjadi di wilayah Sumatera Utara ketika seorang pria bernama Misnuriono (58) berhasil menggagalkan aksi perampokan yang dilakukan oleh Ilham Batubara (58), seorang pelaku yang bersenjata parang dan pistol.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, saat Misnuriono sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya di Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi.
Ketika tiba di area Blok 58 Perkebunan PT. Socfindo, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Misnuriono dihadang oleh pelaku yang mengenakan helm.
Tanpa peringatan, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban, yang berhasil ditangkis oleh Misnuriono, namun mengenai tangan kirinya hingga terluka. Meskipun terluka, Misnuriono tidak menyerah dan terus melawan pelaku.
Selanjutnya, terjadi perkelahian sengit antara Misnuriono dan pelaku, di mana Misnuriono berhasil merampas parang dari tangan Ilham. Dalam situasi terjatuh, Misnuriono malah menggunakan parang tersebut untuk menyerang balik pelaku, yang mencoba menghindar.
Ketika pelaku mencoba mengeluarkan pistol dari pinggangnya dan mengancam akan menembak Misnuriono, korban segera mengambil tindakan cepat dengan memukul pinggang pelaku, membuat pistol tersebut terjatuh.
Dengan keberanian yang luar biasa, Misnuriono berhasil merebut pistol dari pelaku yang diketahui merupakan senpi jenis FN.
Setelah perkelahian tersebut, Misnuriono segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan mendapatkan perawatan di Klinik Buah Hati, Kecamatan Dolok Masihul.
Polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap Ilham Batubara pada Selasa (8/4/2025) malam.
Ternyata, pelaku yang juga seorang residivis kasus pencabulan anak ini mencoba melawan saat ditangkap, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.
Saat ini, pelaku ditahan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.*
(km)