Laporan Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Jaktim Sempat Ditolak, Kasus Viral di Media Sosial

BITVonline.com - Rabu, 18 Desember 2024 08:19 WIB

JAKARTA – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial DAD oleh George Sugama Salim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Laporan DAD ke dua Polsek di Jakarta Timur sempat ditolak hingga akhirnya mendapat perhatian setelah dia membeberkan kronologi kejadian saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).

Menurut pengakuan DAD, peristiwa penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024. Usai kejadian, dia langsung menuju klinik untuk mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan insiden tersebut ke kantor polisi. Namun, laporan itu tidak mendapat tanggapan dari dua Polsek di Jakarta Timur.

DAD pertama kali mencoba melapor ke Polsek Rawamangun, namun pihak Polsek menyatakan tidak dapat menangani kasus tersebut. Dia kemudian diarahkan untuk melapor ke Polsek Cakung. Sayangnya, laporan di Polsek Cakung juga tidak membuahkan hasil, dan DAD diminta untuk langsung melapor ke Polres Jakarta Timur.

“Sehabis kejadian itu lapor ke Polsek Cakung, eh Rawamangun dulu, tapi di situ enggak bisa nanganin. Dirujuk ke Cakung, yang di Cakung juga enggak bisa nanganin juga,” ujar DAD.

Setelah menuju Polres Jakarta Timur pada hari yang sama, laporan DAD akhirnya diterima, dan dia diminta untuk melakukan visum keesokan harinya.

DAD juga mengungkapkan pengalaman kurang menyenangkan dengan pengacara yang ditugaskan menangani kasusnya. Dia mengaku awalnya mendapatkan seorang pengacara yang mengklaim berasal dari LBH dan merupakan utusan Polda. Namun, belakangan diketahui bahwa pengacara tersebut bekerja untuk pihak pelaku.

Merasa dirugikan, keluarga DAD memutuskan untuk mengganti pengacara. Namun, pengacara pengganti justru tidak kooperatif dan terus meminta uang kepada keluarga korban. Bahkan, orang tua DAD terpaksa menjual motor satu-satunya untuk membayar jasa pengacara tersebut.

“Abis jual motor itu saya tanya-tanyain, itu udah enggak ada kontak, enggak bisa dihubungin lagi,” ungkap DAD.

Kasus ini mencuat setelah DAD membeberkan kronologinya di hadapan Komisi III DPR RI. Para anggota dewan menyoroti penanganan yang tidak maksimal oleh aparat penegak hukum dan memberikan perhatian khusus untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah pengakuan DAD mendapat banyak dukungan dari masyarakat. Warganet mengecam lambannya penanganan laporan oleh aparat dan menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap korban penganiayaan.

Kini, Polres Jakarta Timur dikabarkan tengah memproses kasus ini, sementara pihak keluarga korban berharap ada keadilan yang ditegakkan bagi DAD.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

KPK Geledah Kantor Bupati, Disdik hingga PUTR Langkat, Buru Bukti Baru Kasus OTT Ondim

Hukum dan Kriminal

Prabowo Jemput PM Modi di Yogya, Langsung Terbang ke Prambanan untuk Resmikan Kerja Sama Budaya

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Kepergok Isap Ganja di Rooftop Kos, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran ke Rekan Kampus

Hukum dan Kriminal

Prabowo Ngaku Tiru Kebijakan PM Modi: Sudah Dapat Izin, Jadi Tak Bisa Digugat

Hukum dan Kriminal

Indonesia Bangun Bandara Antariksa di Biak, Target Peluncuran Satelit Mulai 2027

Hukum dan Kriminal

KPK Telusuri Dolar Singapura di Balik Amplop Raja Juli, Diduga Berkaitan dengan Kasus Kuansing