BANDUNG -Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap secara rinci modus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025.
Aksi keji tersebut terjadi di Lantai 7 Gedung MCHC RSHS, tepatnya di ruang Kamar 711. Korban berusia 21 tahun diajak oleh pelaku dengan dalih menjalani prosedur pengambilan darah.
"Tersangka PAP meminta korban mengambil darah dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7. Di situlah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochawan, Rabu (9/4/2025).
Setelah tiba di ruangan, pelaku meminta korban untuk berganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan melarang adik korban ikut masuk.
Di sanalah pelaku mulai melancarkan aksi kriminalnya.
"Tersangka meminta korban mengganti pakaian dan melepaskan baju serta celananya," ungkap Hendra.
Tidak hanya itu, pelaku menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali, lalu menyambungkannya ke selang infus dan memasukkan cairan bening yang menyebabkan korban pusing dan tak sadarkan diri.
"Setelah itu, korban kehilangan kesadaran. Saat sadar, korban merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya akibat kekerasan seksual yang dilakukan tersangka," tambahnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan menetapkan Priguna sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka saat ini ditahan dan proses hukum sedang berjalan di bawah pengawasan Polda Jabar.
Kasus ini memicu keprihatinan publik karena terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman dan terlindungi. Banyak pihak menuntut evaluasi serius terhadap sistem pengawasan rumah sakit pendidikan dan seleksi moral tenaga kesehatan.*
(kp)