SURABAYA -Sebuah video yang memperlihatkan seorang influencer tengah mengulas stan es krim di salah satu mal di kawasan Surabaya Barat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pasalnya, es krim yang dijajakan disebut mengandung alkohol dengan kadar tinggi, bahkan mencapai 40 persen.
Video tersebut memicu perhatian publik dan aparat. Satpol PP Surabaya bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dikopdag) langsung turun tangan melakukan inspeksi ke lokasi.
"Kami lakukan pengecekan pada es krim yang dipajang pada stan tersebut. Lalu dari hasil pengawasan, kami mengamankan dua boks serta enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, Senin (7/4/2025).
Yudhistira menjelaskan bahwa pemilik stan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
"Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor," tambahnya.