MEDAN -Tiga preman ditangkap saat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di simpang Kawasan Industri Medan (KIM), Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ketiganya juga terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan pada dini hari.
Ketiga pelaku yakni Benny (40), Dana (36), dan Yukiansyah (26) ditangkap saat tengah beraksi di lokasi kejadian.
"Kami menangkap tiga pelaku pungli saat tengah beraksi di simpang KIM," kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, Minggu (6/4/2025).
Petugas yang sedang melakukan patroli rutin melihat para pelaku menghentikan truk yang melintas dan memaksa sopir membayar sejumlah uang.
Tanpa menunggu lama, polisi langsung mengamankan ketiganya di tempat.
Setelah ditangkap, ketiganya langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka adalah residivis yang kerap melakukan pungli di kawasan tersebut.