BANJARBARU -Rekonstruksi pembunuhan jurnalis muda Juwita (23), yang digelar penyidik Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin pada Sabtu (5/4), menimbulkan tanda tanya besar.
Pasalnya, tidak satu pun dari 33 adegan yang diperagakan oleh tersangka oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, menunjukkan adanya tindak rudapaksa terhadap korban, meski hasil autopsi menemukan adanya sperma dan luka lebam di area vital korban.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto, menyampaikan kekecewaannya atas tidak dimasukkannya adegan dugaan pemerkosaan dalam rekonstruksi.
Ia menyebut hasil autopsi menunjukkan adanya cairan putih yang diduga sperma dalam jumlah cukup banyak di rahim korban serta luka lebam pada area kemaluan.
"Ini masih menjadi pertanyaan besar, apakah cairan sperma itu milik tersangka. Jika iya, maka sangat janggal jika tidak ditampilkan dalam rekonstruksi," ujar Dedi kepada awak media usai rekonstruksi.
Meski pihak keluarga mendesak adanya transparansi, penyidik menyatakan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka bersifat rahasia, sehingga belum diketahui apakah tersangka mengakui adanya tindakan pemerkosaan dalam keterangannya.
Dedi juga mendesak penyidik melakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di rahim korban, dengan pengujian di laboratorium forensik yang kredibel seperti di Surabaya atau Jakarta.
Hal ini dianggap penting untuk memastikan identitas pelaku sekaligus membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
"Rekonstruksi ini hanya berdasarkan keterangan tersangka. Bisa saja ada informasi yang ditutupi. Maka, penyelidikan berbasis forensik sangat dibutuhkan," tambahnya.
Rekonstruksi dilakukan di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru – lokasi tempat korban ditemukan tak bernyawa pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.
Jenazah korban sempat diduga menjadi korban kecelakaan tunggal, namun warga sekitar yang pertama menemukan jasadnya tak melihat adanya indikasi tabrakan.