Polisi Sukabumi yang Keroyok Warga dengan Skateboard Diperiksa dan Dipatsus

- Selasa, 01 April 2025 14:48 WIB
Ilustrasi.

SUKABUMI -Seorang anggota kepolisian berinisial J diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap warga bernama Ananda di gerbang perumahan Taman Asri, Kelurahan Subangjaya, Sukabumi.

Pengeroyokan tersebut juga melibatkan seorang warga sipil. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, membenarkan bahwa polisi yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

"Diduga ada oknum polisi yang berinisial J, pelaku sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Tatang kepada wartawan pada Senin (1/4).

Namun, Tatang enggan mengungkapkan identitas lengkap polisi yang terlibat dan satuan kepolisian yang bersangkutan.

Kasus ini bermula dari keributan di sebuah kafe akibat pengaruh alkohol, di mana pelaku yang terlibat dalam keributan tersebut kemudian mengajak korban bertemu.

Pertemuan yang berujung pada penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah akibat serangan dengan papan skateboard.

"Korban sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada 19 Maret 2025, dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," kata Tatang.

Selain itu, Divpropam Polri melalui akun X juga mengungkapkan permintaan maaf terkait insiden ini dan menyatakan bahwa anggota yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut telah dipindahkan ke penempatan khusus (Patsus) untuk menjalani penegakan etik dan disiplin.

Pihak Polri juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terlibat.

Polres Sukabumi Kota saat ini sedang menangani kasus ini secara serius, dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.*

(kp/n14)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Propam Polda Jambi Usut Oknum Polisi Terlibat Minyak Ilegal yang Picu Kebakaran

Hukum dan Kriminal

Anggota Polisi dan Istrinya Terjerat Kasus Narkoba, Polda Kepri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Internasional