MEDAN -Seorang pria bernama Zul Iqbal (38) ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan tindak kekerasan yang berujung pada kematian seorang bocah berusia tiga tahun, anak dari pacarnya sendiri.
Korban, berinisial AYP, meninggal dunia pada Selasa (25/3/2025) dan telah dimakamkan.
Pada awalnya, keluarga menduga AYP meninggal karena sakit.
Namun, setelah melihat foto-foto korban sebelum meninggal, mereka menemukan adanya luka lebam di sekujur tubuh bocah tersebut.
Kecurigaan semakin menguat ketika sang ibu, Pia, menyadari bahwa selama tiga hari sebelum kematiannya, korban berada dalam pengasuhan Zul Iqbal.
Merasa ada kejanggalan, Pia melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada 27 Maret 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya dilakukan ekshumasi pada Jumat (28/3/2025).
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (29/3/2025), mengungkapkan bahwa hasil ekshumasi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan berat pada tubuh korban.
"Korban mengalami luka memar di berbagai bagian tubuh, mulai dari dahi, kelopak mata, bibir, lengan, jari kaki, kaki, punggung, paha, hingga dada. Empedunya pecah dan terdapat kemerahan pada tenggorokan yang diduga akibat kekerasan," ujar Gidion.
Lebih mengerikan lagi, polisi mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggantung korban menggunakan handuk dari kamar mandi hingga kaki korban tidak menyentuh lantai.
Hal tersebut menyebabkan tulang leher bocah malang itu patah.