JAKARTA -Keluarga George Sugama Halim, tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati, kini menjadi korban teror yang terkait dengan kasus yang menjeratnya. Teror tersebut berupa pengiriman paket tak senonoh, yang berisi pampers, pakaian dalam berukuran besar, serta cacian yang diterima melalui pesan dari nomor misterius.
Kuasa hukum keluarga George, Michael Pardede, menyatakan bahwa mereka akan melaporkan tindakan teror ini kepada pihak berwajib. Menurutnya, teror yang diterima keluarga George sangat meresahkan, terutama karena sudah menyasar anggota keluarga yang tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut.
“Kami akan membuat laporan polisi atas teror yang diterima keluarga ini. Kami minta kepada pihak luar untuk berhenti mengganggu keluarga dan toko roti ini. Ingat, ini adalah negara hukum, dan mereka dilindungi oleh hukum Indonesia,” ujar Michael, Jumat (20/12/2024).
Michael juga mengingatkan bahwa teror melalui dunia maya atau kejahatan siber adalah masalah serius. “Cyber crime itu tidak main-main, kami akan melacak semua nomor yang mengirimkan teror ini,” tambahnya.
Ibunda George, Linda Pantjawati, yang juga menjadi korban teror dari nomor misterius, berharap agar kasus ini tidak melebar lebih jauh dan meminta agar tidak ada lagi intimidasi terhadap dirinya atau keluarga mereka. “Kami sudah serahkan semuanya ke pihak berwajib. Tolong, jangan menghakimi sepihak. Sebelum berkomentar, konfirmasi dulu kebenarannya,” ujarnya dengan tegas.
Linda juga meminta agar kasus penganiayaan ini segera diselesaikan secara damai. “Tidak ada niat sedikit pun dari saya atau anak saya untuk menganiaya karyawan. Kami sudah meminta maaf kepada Dwi Ayu, dan saya berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan perdamaian,” ujarnya sambil menangis, dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/12/2024).
Kasus penganiayaan ini memicu perhatian publik, dengan banyak pihak berharap agar Dwi Ayu dan keluarga George dapat mencapai kesepakatan damai untuk mengakhiri permasalahan tersebut.
(N/014)