BLITAR -Satreskrim Polres Blitar Kota akan melibatkan ahli bahasa dan ahli pidana dalam menangani kasus video klip lagu Iclik Cinta yang menuai kontroversi karena berlatar belakang Perpustakaan Nasional Bung Karno.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sukamto mengungkapkan bahwa sejumlah pihak telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, termasuk penyanyi dangdut Mala Agatha dan dancer Ica Chelow yang menjadi pemeran utama dalam video klip tersebut.
"Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar karena lokasi pembuatan video klip ini merupakan destinasi wisata budaya," ujar AKP Sukamto, Sabtu (22/3/2025).
Selain itu, Satreskrim Polres Blitar juga akan melibatkan ahli bahasa untuk menilai apakah lirik lagu tersebut mengandung unsur pornografi.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka ahli pidana akan memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam video klip tersebut.
"Ahli pidana akan memastikan apakah perbuatan tersebut melanggar undang-undang atau tidak. Apabila terbukti, status perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," tambah AKP Sukamto.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi, dan jumlahnya diperkirakan akan bertambah seiring dengan proses penyelidikan.
Video klip Iclik Cinta yang dibintangi Mala Agatha dan Ica Chelow menuai kritik dari masyarakat karena dinilai menampilkan pakaian dan gerakan yang dianggap tidak senonoh.
Selain itu, lirik lagu tersebut juga mendapat sorotan karena dinilai tidak mendidik.
Yang menjadi sorotan utama adalah pemilihan lokasi syuting yang dilakukan di Perpustakaan Nasional Bung Karno, tempat yang seharusnya menjadi simbol sejarah dan edukasi.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar telah secara resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.