DELI SERDANG -Seorang mayat wanita yang mengenakan helm ditemukan di areal perkebunan tebu milik PTPN II di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap satu pelaku yang diduga bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (22/3/2025).
Namun, Bambang belum memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas pelaku dan motif pembunuhan.
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rilis resmi mengenai kasus ini pada hari yang sama.
Sebelumnya, polisi menerima laporan penemuan jenazah wanita tersebut pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Jenazah korban ditemukan dengan mengenakan helm, namun sepeda motor korban tidak ditemukan di lokasi.
Polisi juga mencatat adanya luka-luka di tubuh korban, termasuk bekas seretan pada jari kaki dan memar-memar di beberapa bagian tubuh.