JAKARTA -Sebanyak 18 anggota polisi diamankan oleh Divisi Propam Polri atas dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa laporan terkait dugaan pemerasan telah diterima oleh Divisi Propam Polri. Berdasarkan laporan tersebut, sejumlah oknum polisi yang bertugas pada saat itu langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).
Trunoyudo menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Penegakan hukum dilakukan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah ramai dibicarakan di media sosial Malaysia. Oknum polisi Indonesia diduga melakukan penangkapan dan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton asal Malaysia. Berdasarkan laporan, para penonton yang tes urinenya menunjukkan hasil negatif tetap dipaksa membayar sejumlah uang.
Total uang yang diduga diperas dari para korban mencapai 9 juta ringgit Malaysia atau setara Rp32 miliar. Dugaan pemerasan ini menimbulkan sorotan negatif terhadap aparat keamanan Indonesia.
Festival Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 merupakan salah satu festival musik elektronik (EDM) terbesar yang menampilkan disjoki internasional ternama. Meski sukses menarik ribuan pengunjung dari berbagai negara, insiden ini mencoreng nama baik Indonesia sebagai tuan rumah.
Divisi Propam Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap 18 oknum personel akan dilakukan secara mendalam. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan dijatuhkan demi menjaga integritas institusi.
(N/014)