MEDAN - Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kodam I/BB atas upaya menanggulangi penyakit masyarakat, khususnya judi dan narkoba.
Hal ini disampaikan Bobby Nasution pada acara Pemusnahan Barang Hasil Temuan Razia yang digelar Kodam I/BB di Mapomdam I/BB, Jalan Sena Nomor 17, Medan, Kamis (20/3/2025).
Gubernur menegaskan, judi dan narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat. Menyebabkan kerugian besar, dan mempengaruhi berbagai lapisan sosial.
"Judi bukan hanya masalah uang. Tetapi sudah menjadi persoalan keluarga. Ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa selain melanggar hukum, tindakan ini dapat merugikan pribadi dan keluarga," katanya.
Bobby menambahkan, Pemprov Sumut terus memberikan dukungan kepada Polda dan Kodam I/BB dalam memberantas judi dan narkoba, serta mendukung tindakan preventif bagi mereka yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Pangdam I/BB, Rio Firdianto, menjelaskan bahwa penggerebekan razia dimulai pada Januari hingga 18 Februari 2025 di berbagai lokasi. Seperti di Medan Maimon, Medan Sunggal, Kabupaten Langkat, dan Percut Sei Tuan. "Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dan perjudian," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup narkotika jenis sabu sebanyak 36,97 gram, 31 paket ganja kering, alat hisap sabu (bong), mesin judi, dan alat pendukung transaksi narkotika. Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.
Dalam acara ini, Gubernur Sumut bersama Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, dan pejabat lainnya turut melakukan pemusnahan mesin judi dengan palu, diikuti dengan pemusnahan menggunakan alat berat.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan masyarakat Sumut dari pengaruh negatif judi dan narkoba.*