BATU BARA - Tindakan arogansi dan penganiayaan diduga dilakukan oknum polisi di Satreskrim Polres Batu Bara inisial HG terhadap seorang wartawan televisi Taufik, 43 tahun pada Selasa (18/3/2025) sekira pukul 18.45 WIB.
Kepada wartawan, warga Dusun VII Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara ini menceritakan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya bermula saat dirinya mendatangi Satreskrim Polres Batu Bara.
Kedatangan Taufik bersama Suyetno yang merupakan orangtua korban penganiayaan atas nama Bintang, 16 tahun.
"Saya mendatangi Satreskrim karena dikhabari tersangka penganiaya Bintang telah ditangkap. Sebagai wujud terimakasih, kami datang sekedar untuk memberikan uang terimakasih kepada petugas yang melakukan penangkapan," ucap Taufik di markas Warung Apresiasi Press (Wappress) di Lima Puluh, Rabu (19/3/2025).
Namun saat Taufik dan Suyetno tiba di ruang PPA Satreskrim Polres Batu Bara, keluarga tersangka penganiaya Bintang mendatangi mereka.
Keluarga mengajak Suyetno untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan atau berdamai.
"Tiba-tiba saat kami berbincang-bincang dengan orangtua tersangka, oknum Juru Periksa Satreskrim Aipda HG mengatakan kepada pelaku penganiayaan yang bernama Santo agar jangan takut.
"Kau jangan takut, adanya CCTV itu, tinggal nanti hakim yang mengangambil keputusan, aku dulu pernah nangani kasus Satpam mukul maling," ucap HG seperti ditirukan Taufik.
Masih menurut Taufik, saat mendengar perkataan tersebut dirinya langsung menjawab dengan mengatakan 'Tapi korban keponakan ku ini kan bukan maling, lain lah kasusnya'.
"Lalu HS menjawab, aku bukan ngomong sama kau dan aku tidak ada menyamakan," ucap HS.
Kemudian Taufik mengatakan kepada HG kenapa keras sekali nada bicaranya. 'kok keras kali nadanya bos'.
Namun dengan nada emosi, HG mengatakan bahwa dirinya bukan berbicara dengan Taufik. 'Aku bukan ngomong sama kau, ah... pan*** lah kau'.