Kasus Prodia: Terdakwa Didakwa 7 Pasal, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi

Adelia Syafitri - Rabu, 19 Maret 2025 18:39 WIB
Terdakwa Arif Nugroho (kanan) dan Muhammad Bayu Hartoyo (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).