Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Jadi Tersangka, Sidang Etik Segera Digelar

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Maret 2025 18:45 WIB
Tiga tersangka atas tewasnya Pandu Brata, yaitu Ipda Akhmad Efendi (tengah), yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, dan dua anggota Bantuan Polisi (Banpol) Polsek Simpang Empat, Dimas Adrianto Pratama (kanan) dan Yudi Siswoyo (kiri).