Way Kanan, Lampung – Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025), telah ditangkap.
Penembakan tersebut terjadi saat operasi pembubaran perjudian sabung ayam yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin.
Kedua anggota TNI yang ditangkap adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.
Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.
"Benar, kedua anggota TNI sudah ditahan," ujar Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, kedua terduga pelaku penembakan masih menjalani investigasi lebih lanjut. Kapendam menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil investigasi yang sedang berlangsung.
"Kami masih menunggu hasil investigasi terkait peristiwa ini," jelasnya.
Tiga Polisi Tewas Akibat Penembakan
Tiga anggota polisi yang tewas akibat penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam tersebut adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto selaku Kapolsek Negara Batin, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Tiga korban meninggal dunia akibat luka tembak yang diterima saat berusaha membubarkan arena perjudian yang digelar di kawasan tersebut.
Jenazah ketiga korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses identifikasi dan pemulasaraan jenazah.
Penyelidikan Terkait Keterlibatan Oknum TNI dalam Judi Sabung Ayam