MEDAN -Tiopan Tarigan, seorang advokat, kembali mendatangi Kantor Balai Kota Binjai pada Selasa (18/3/2025) untuk menuntut kejelasan mengenai kematian orangtuanya, R. br Ketaren, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD DR. Djoelham Binjai.
Tiopan menduga adanya kelalaian atau malpraktik dalam perawatan ibunya yang mengakibatkan kematian tersebut.
Dalam pertemuan dengan Kepala Inspektorat Kota Binjai, Drs. Eka Edi Syahputra, Tiopan meminta agar pihak Inspektorat memberikan duplikat rekaman CCTV yang ada di RSUD DR. Djoelham Binjai pada hari kematian ibunya, yakni pada Sabtu (15/2/2025).
Ia mengkhawatirkan bahwa rekaman tersebut dapat terhapus oleh sistem atau oknum yang tidak bertanggung jawab, mengingat sudah hampir sebulan sejak kejadian tersebut.
"Saya ingin meminta duplikat rekaman CCTV di beberapa titik, seperti di parkiran, tempat menuju ruangan, dan di dalam ruang Hemodialisa.
Ini masalah nyawa orang, dan saya berharap bisa mendapatkan kejelasan," ujar Tiopan saat ditemui di Balai Kota Binjai.
Sementara itu, Drs. Eka Edi Syahputra mengatakan bahwa pihak Inspektorat akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk membahas permintaan tersebut.
Namun, meskipun belum ada hasil yang jelas, Tiopan tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi ibunya.
Selain itu, Tiopan juga menyampaikan bahwa ia telah melayangkan surat kepada Kepala Ombudsman Perwakilan Medan terkait dugaan pelayanan yang buruk di RSUD DR. Djoelham Binjai.
Ia juga telah meminta kepada pihak DPRD Binjai untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini.
Tiopan menceritakan bahwa ibunya, yang berusia 75 tahun, meninggal dunia setelah menjalani cuci darah di rumah sakit tersebut.
Ia mengaku curiga karena saat tiba di rumah sakit, ia melihat petugas pemadam kebakaran memasukkan selang ke dalam ruangan Hemodialisa, sementara alat mesin cuci darah menunjukkan tulisan "No Water" dan alarm berbunyi.