MESUJI – Tim gabungan dari Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram.
Peristiwa pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Tol Ruas Terpeka, tepatnya di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima, pengungkapan penyelundupan sabu ini melibatkan beberapa anggota BNNPLampung dan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung yang mengepung sebuah kendaraan Toyota Innova Reborn bernomor polisi B2854PFG.
Proses penangkapan tersebut sempat diwarnai dengan tembakan peringatan ke udara dari petugas yang mencoba menghalau upaya pelaku untuk melarikan diri.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus ini sudah dimulai sejak Kamis sebelumnya.
Tim gabungan kemudian melakukan penyekatan berdasarkan informasi yang diterima mengenai pergerakan pelaku.
"Benar, penangkapan terjadi tadi pagi di kawasan Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Proses penyelidikan sudah dilakukan sejak Kamis lalu, dan kami dibantu oleh BNNPLampung untuk melakukan penangkapan ini," ungkap Adri.
Dari hasil penggeledahan pada kendaraan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 15 paket besar narkoba jenis sabu yang memiliki berat total 15 kilogram, serta dua orang pelaku yang langsung dibawa oleh tim BNNPLampung untuk diperiksa lebih lanjut.
Pihak berwenang menyebutkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menanggulangi penyelundupan narkoba yang semakin marak di Indonesia, khususnya di wilayah Lampung.
(oz/n14)